Penggeledahan Ponpes HQ Sukoharjo, Polisi Kembalikan Barang Milik Santri

Nanang SN
Pengembalian barang milik Ponpes HQ yang diamankan polisi saat penggeledahan.Foto: iNews/ Nanang SN

SUKOHARJO,iNewsSragen.id – Polisi mengembalikan barang milik Ponpes Putri HQ yang sempat diamankan saat penggeledahan, termasuk 17 ponsel, tiga motor, emas, uang, dan drone.

Pengembalian dilakukan terhadap barang-barang yang dinilai tidak berkaitan dengan penyidikan kasus pembakaran dan perusakan warung mi babi di Parangjoro, Kecamatan Grogol, Sukoharjo.

Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena mengatakan, barang-barang tersebut telah diserahkan kembali kepada pihak pesantren melalui kuasa hukum, santriwati, dan pengurus ponpes.

"Yang tidak terkait dengan tindak pidana ini sudah kita kembalikan melalui kuasa hukum dan juga santriwati serta pengurus pesantren," kata Andika disela pengembalian barang milik Ponpes HQ di Mapolres Sukoharjo, Sabtu (31/10/2026).

Dia juga memastikan barang berharga yang sempat dipertanyakan santriwati telah ditemukan. Barang tersebut berada di dalam sebuah kotak putih terkunci, termasuk emas dan sejumlah uang.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network