BANTUL, iNewsSragen.id — Polisi menangkap AS (27), pria yang diduga menganiaya juru parkir dengan senjata tajam di halaman rumah makan Jalan Wahidin Sudiro Husodo, Bantul.
Peristiwa tersebut diduga dipicu perselisihan antara AS dan korban, MD (36), terkait masalah parkir. Akibat kejadian itu, korban mengalami dua luka tusuk dan harus mendapat perawatan di rumah sakit.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Senin (22/6/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, MD sedang menjalankan pekerjaannya sebagai juru parkir di halaman rumah makan.
“Awalnya korban sedang bekerja sebagai juru parkir. Kemudian didatangi oleh terduga pelaku dan terjadi perselisihan terkait masalah parkir. Terduga pelaku kemudian tersinggung dan melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam,” kata Rita.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami dua luka tusuk di bagian atas pinggang sebelah kanan. MD kemudian dibawa ke Rumah Sakit Panembahan Senopati Bantul untuk mendapatkan perawatan dan harus menjalani lima jahitan.
Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bantul pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengetahui identitas dan keberadaan terduga pelaku.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
