Perselisihan Parkir Berujung Penusukan Jukir di Bantul, Polisi Tangkap Pria 27 Tahun

Trisna Purwoko
Polisi mengamankan barang bukti dalam kasus dugaan penusukan juru parkir di Bantul yang dipicu perselisihan terkait parkir.Foto: Istimewa

Polisi Amankan Badik dan Kaos Korban

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang digunakan sebagai barang bukti. Salah satunya sebilah senjata tajam jenis badik dengan panjang sekitar 30 sentimeter yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Polisi juga mengamankan satu kaos lengan pendek berwarna hitam milik korban yang terdapat bercak darah. Seluruh barang bukti tersebut diamankan untuk mendukung proses penyidikan.

Atas perkara tersebut, AS diproses secara hukum dan dijerat Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai penganiayaan.

“Pelaku saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi-saksi dan tersangka serta melengkapi administrasi penyidikan,” pungkas Rita.

Polisi masih melanjutkan proses penyidikan untuk melengkapi berkas perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network