SRAGEN, iNewsSragen.id — Sebanyak 7.425 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Sragen tercatat terindikasi terkait aktivitas judi online (judol). Kondisi tersebut berdampak pada penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi keluarga yang masuk dalam data tersebut.
Sejumlah warga mengaku kebingungan karena bantuan yang selama ini mereka terima, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), tidak dapat dicairkan. Sebagian warga bahkan mengaku bantuan tidak diterima hingga hampir satu tahun.
Tokoh masyarakat Tangen, Sri Wahono, mengatakan sejumlah warga telah menyampaikan keluhan kepadanya. Menurut dia, warga membantah menggunakan dana bansos untuk aktivitas judi online.
“Mengeluh ke saya banyak. Justru warga di dalam data Dinsos ada kata-kata bantuan terindikasi untuk keperluan lain. Padahal warga menggunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari,” ujar Sri Wahono, Senin (31/8/2026).
Menurut Sri, sejumlah pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) mengaku tidak dapat mencairkan bantuan karena statusnya terindikasi terkait judol.
“Bahkan para pemegang KKS protes keras, keluarga tak gunakan untuk judol. Jadi pemegang KKS bingung bansos tidak cair, alasannya terindikasi untuk judol. Yang sangat memprihatinkan, ada yang hampir setahun tidak cair,” katanya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
