7.425 KPM Sragen Terindikasi Judol, Bansos Macet hingga Hampir Setahun

Joko Piroso
Penampakan tumpukan uang hasil judi online sitaan Bareskrim Polri.foto: DOK iNews

7.425 KPM Masuk Data Indikasi Judol

Verifikator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sragen, Dwi Ponco Wibowo, membenarkan adanya ribuan KPM yang tercatat terindikasi terkait aktivitas judi online.

Menurut Ponco, saat ini terdapat 7.425 KPM yang masuk dalam data tersebut. Namun, dia menegaskan data bersifat dinamis dan dapat berubah sesuai hasil pemutakhiran serta verifikasi.

Ponco menjelaskan, data tersebut berasal dari hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang kemudian ditindaklanjuti Kementerian Sosial (Kemensos).

“Jadi yang terdeteksi bukan hanya penerimanya saja. Apabila ada anggota keluarga yang namanya atau rekeningnya digunakan untuk transaksi judi online, secara otomatis bansosnya terindikasi dan dapat dihapus dari daftar penerima,” jelas Ponco.

Dengan mekanisme tersebut, indikasi tidak hanya dilihat dari aktivitas penerima utama, tetapi juga dapat berkaitan dengan anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK).

Ponco menambahkan, mekanisme tersebut khusus berkaitan dengan indikasi judi online. Sementara warga yang memiliki pinjaman online (pinjol) tidak otomatis kehilangan status penerima bansos hanya karena memiliki pinjaman.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network