12 SPPG di Sragen Dihentikan Sementara, Satgas MBG Soroti Dugaan Pelanggaran Standar Operasional

Joko Piroso
Ketua Satgas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Sragen Suroto saat memberikan keterangan terkait penghentian sementara 12 SPPG. (Foto:iNews/Joko P).

SRAGEN, iNewsSragen.id  — Sebanyak 12 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Sragen dihentikan sementara operasionalnya oleh Satuan Tugas (Satgas) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Sragen.

Penghentian sementara tersebut dilakukan setelah adanya evaluasi terkait sejumlah aspek, mulai dari kesiapan fasilitas, administrasi, hingga pelaksanaan standar operasional pelayanan.

Ketua Satgas MBG Kabupaten Sragen yang juga Wakil Bupati Sragen, Suroto, mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk pengawasan agar pelaksanaan program MBG berjalan sesuai ketentuan.

Menurutnya, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab memastikan seluruh SPPG yang beroperasi memenuhi standar yang telah ditetapkan.

"Ada beberapa SPPG yang masih perlu dilakukan pembenahan. Karena itu sementara dihentikan sampai seluruh persyaratan dan evaluasi selesai," ujar Suroto.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network