Curi Rumah Warga Tanon Saat Tirakatan HUT RI, Pria Asal Boyolali Ditangkap 5 Jam Kemudian

Joko Piroso
Polisi mengamankan pelaku dan sejumlah barang bukti dalam pengungkapan dugaan pencurian rumah di Desa Karangtalun, Kecamatan Tanon, Sragen. Foto: Humas Polres Sragen

SRAGEN, iNewsSragen.idPolisi menangkap MHM (32), warga Teras, Boyolali, yang diduga mencuri di rumah warga Desa Karangtalun, Tanon, Sragen, saat korban menghadiri tirakatan. Terduga pelaku diamankan sekitar lima jam setelah korban melaporkan kejadian tersebut.

Kasus pencurian dengan pemberatan itu terjadi ketika rumah korban, Mugi (57), ditinggal bersama istrinya untuk menghadiri malam tirakatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada Minggu (16/8/2026) malam.

Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari melalui Kapolsek Tanon AKP Priyatno mengatakan, korban bersama istrinya meninggalkan rumah di Dukuh Ngasem RT 013/006, Desa Karangtalun, sekitar pukul 19.45 WIB.

Keduanya menghadiri tirakatan di rumah tetangga yang berjarak sekitar 50 meter. Sebelum meninggalkan rumah, korban memastikan pintu dalam keadaan terkunci.

Sekitar pukul 21.00 WIB, korban pulang dan mendapati kamar tidur dalam kondisi berantakan. Setelah diperiksa, pintu samping timur rumah diketahui terbuka dan terdapat bekas congkelan.

Korban kemudian mengecek barang-barang miliknya. Sejumlah barang dilaporkan hilang, yakni uang tunai Rp2.899.000, telepon seluler Oppo A51 warna ungu, serta BPKB sepeda motor Honda Supra X125.

Total kerugian korban ditaksir sekitar Rp3,59 juta.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network