BANTUL, iNewsSragen.id – Seorang pasien berusia 57 tahun diamankan Polsek Sewon setelah dilaporkan atas dugaan kekerasan seksual terhadap perawat rumah sakit di Bantul.
Dugaan peristiwa tersebut terjadi saat korban sedang bertugas pada Senin (26/10/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Ketika itu, korban hendak melakukan pemeriksaan tekanan darah terhadap R yang berstatus sebagai pasien.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan, saat pemeriksaan berlangsung, terduga pelaku diduga menyentuh bagian tubuh korban tanpa persetujuan.
"Ketika korban sedang melakukan pemeriksaan tekanan darah, tangan pasien tiba-tiba menyentuh bagian payudara kiri korban sebanyak satu kali. Korban kemudian langsung menepis tangan pelaku," kata Rita.
Atas kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan memilih menempuh jalur hukum. Laporan resmi kemudian disampaikan ke Polsek Sewon pada Selasa (3/11/2026).
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
