Cekcok soal Batas Sawah, Petani di Gemolong Diduga Pukul Tetangga dengan Cangkul

Joko Piroso
Korban mengalami luka di kepala dan menjalani perawatan di rumah sakit. Foto: Istimewa.

SRAGEN, iNewsSragen.id – Perselisihan terkait batas tanah sawah dan pekarangan diduga menjadi pemicu penganiayaan terhadap Suwardi, 66, warga Desa Kalangan, Kecamatan Gemolong, Sragen. Seorang pria berinisial P, 47, yang disebut sebagai tetangga korban, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Sragen AKBP Heru Antariksa Cahya melalui Kasi Humas Polres Sragen AKP Slamet mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (28/10/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di pekarangan rumah warga di Dukuh Brumbung, Desa Kalangan.

Menurut Slamet, saat itu korban sedang memberi pakan sapi. Tersangka kemudian mendatangi korban dan keduanya terlibat adu mulut yang diduga berkaitan dengan batas tanah.

“Modusnya, pelaku menganiaya korban dengan cara menghantam bagian kepala korban menggunakan cangkul sebanyak dua kali. Pangkal cangkul yang dihantamkan mengenai kepala korban sehingga korban terjatuh,” kata Slamet, Rabu (4/11/2026).

Slamet menjelaskan, setelah pukulan pertama, korban sempat berusaha berdiri. Namun, tersangka diduga kembali memukul korban hingga terjatuh. Usai kejadian, tersangka meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor dan menyimpan cangkul yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network