JAKARTA, iNewsSragen.id — Mantan Kapolres Sukoharjo, AKBP Andika Dharma Sena, tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Divisi Propam Mabes Polri di Jakarta Selatan. Pemeriksaan ini merupakan buntut dari kontroversi aksi penggerebekan di Pondok Pesantren Hamalatul Quran (HQ) wilayah Kabupaten Sukoharjo dan Karanganyar, Jawa Tengah, pada 27 Oktober 2026 lalu.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengonfirmasi bahwa penonaktifan dan mutasi jabatan Kapolres Sukoharjo dilakukan di tengah berjalannya proses pemeriksaan internal tersebut.
"Khusus pergantian Kapolres Sukoharjo, langkah ini dilakukan di tengah proses pemeriksaan oleh Propam Mabes Polri," ujar Trunoyudo di Jakarta, Senin (2/11/2026).
Pencopotan dan mutasi perwira menengah tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2463/XI/KEP./2026 tertanggal 2 November 2026. Melalui surat telegram tersebut, AKBP Andika Dharma Sena dimutasikan sebagai Pamen Stamaops Polri. Posisinya digantikan oleh AKBP Indra Maulana Saputra yang sebelumnya menjabat Kapolres Boyolali. Sementara itu, posisi Kapolres Boyolali kini dipercayakan kepada AKBP Christopher Adhikara Lebang.
Trunoyudo menegaskan bahwa proses mutasi dan rotasi kepemimpinan tidak serta-merta menghentikan pengusutan oleh Propam Polri. Pemeriksaan tetap difokuskan untuk menguji kepatuhan prosedur operasional personel di lapangan.
"Pemeriksaan internal tetap berjalan secara objektif dan sesuai mekanisme yang berlaku. Polri ingin memastikan setiap persoalan ditangani secara proporsional, sekaligus memberikan perhatian terhadap keluhan masyarakat dan perlindungan bagi anak-anak santri yang terdampak," tegasnya.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
