SUKOHARJO,iNewsSragen.id – Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena menyebut tim pengawas internal Mabes Polri telah turun untuk memeriksa SOP penggeledahan Ponpes Putri HQ di Mojolaban.
Tim tersebut telah berada di Polres Sukoharjo untuk mendalami dan memverifikasi penerapan standar operasional prosedur (SOP) dalam penggeledahan Ponpes Putri Hamalatul Quran (HQ), Mojolaban, pada 27 Oktober 2026.
Andika mengatakan pemeriksaan internal itu menjadi bagian dari evaluasi pelaksanaan tugas kepolisian. Dia juga meminta masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa memastikan kebenarannya.
"Kami mengimbau masyarakat lebih cermat menyaring informasi. Pastikan kebenarannya sebelum mempercayai atau menyebarkannya," ujarnya usai pengajian Baitul Hikmah di Pendopo Graha Satya Praja bersama Forkopimda, Minggu (1/11/2026) malam.
Andika turut menyampaikan permohonan maaf apabila pelaksanaan penggeledahan menimbulkan ketidaknyamanan di tengah masyarakat. Namun, dia menegaskan tindakan tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum untuk mengungkap tindak pidana.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo mengajak masyarakat tidak terprovokasi narasi di media sosial yang berpotensi memicu konflik sosial maupun keagamaan.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
