Ponpes Putri Hamalatul Quran Digerebek, DPR Copot Kapolda Jateng dan Kapolres Sukoharjo

Felldy Utama
Wagub dan Kapolda Jateng saat memberikan keterangan. Foto: iNewsPantura.

JAKARTA, iNewsSragen.id — Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mendesak Kapolri untuk segera mengevaluasi kinerja serta mencopot Kapolda Jawa Tengah dan Kapolres Sukoharjo.

Desakan tegas ini disampaikan menyusul gelombang kontroversi terkait aksi penggerebekan yang dilakukan aparat kepolisian di Pondok Pesantren Hamalatul Quran khusus putri, Kabupaten Sukoharjo, pada Kamis (29/10/2026) lalu.

Abdullah menilai tindakan aparat di lapangan patut dipertanyakan karena diduga tidak mengedepankan prosedur hukum yang berlaku serta mengabaikan prinsip perlindungan warga sipil, khususnya anak-anak. Menurutnya, aparat seharusnya dapat melakukan pemeriksaan secara lebih humanis dan menghormati norma di lingkungan lembaga pendidikan keagamaan.

Ia menegaskan, jika polisi membutuhkan keterangan dari para santriwati, mekanisme pemeriksaan bisa dilakukan secara patut melalui surat panggilan resmi atau mendatangi lokasi secara baik-baik.

"Bukan dengan membawa laras panjang pada dini hari, mendobrak pintu, kemudian memaksa para santriwati keluar dalam kondisi belum mengenakan hijab. Mereka dibentak dan diintimidasi. Cara seperti ini jelas tidak bisa dibenarkan," kata Abdullah di Jakarta, Senin (2/11/2026).

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network