JAKARTA, iNewsSragen.id - Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto resmi mencopot AKBP Andika Dharma Sena dari jabatannya sebagai Kapolres Sukoharjo. Langkah tegas ini diambil buntut kasus penggerebekan di Pondok Pesantren Hamalatul Quran (HQ) yang berada di wilayah Kabupaten Sukoharjo dan Karanganyar, Jawa Tengah, pada 27 Oktober 2026 lalu.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengungkapkan bahwa keputusan pencopotan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2463/XI/KEP./2026 tertanggal 2 November 2026.
Melalui pergeseran posisi ini, AKBP Andika Dharma Sena dimutasi menjadi Perwira Menengah (Pamen) Stamaops Polri. Jabatan Kapolres Sukoharjo selanjutnya dipercayakan kepada AKBP Indra Maulana Saputra yang sebelumnya mengemban amanat sebagai Kapolres Boyolali.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
