DPRD Jabar Dukung Hukuman Berat untuk Tersangka Penyekapan Yuvita, Usulan Kebiri Dikaji

Kastolani Marzuki
Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR di Bandung, Jawa Barat.Foto: DOK iNews/istimewa

BANDUNG, iNewsSragen.id — Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Iswara, angkat bicara terkait kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap Yuvita Tri Rezeki (29). Ia mendukung pemberian hukuman berat terhadap tersangka Taufik Hidayat apabila terbukti bersalah melalui proses hukum.

Iswara juga menyatakan secara pribadi mendukung wacana penerapan hukuman kebiri terhadap tersangka, dengan catatan tetap harus melalui kajian mendalam dan tidak bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku.

Usulan hukuman kebiri sebelumnya muncul dari sejumlah pihak sebagai respons atas kasus yang menuai perhatian publik tersebut.

“Usulan itu merupakan aspirasi yang muncul dari masyarakat. Namun penerapannya harus dikaji secara mendalam agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan nasional maupun prinsip hak asasi manusia,” ujar Iswara, Sabtu (27/6/2026).

Menurut Iswara, tindakan yang diduga dilakukan tersangka terhadap korban merupakan perbuatan yang tidak dapat dibenarkan dan mendapat kecaman keras.

Ia juga mengapresiasi langkah cepat Polda Jawa Barat yang berhasil mengungkap perkara tersebut dan mengamankan tersangka.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network