Warga Tangkap Pria di Bantul, Polisi Sita 0,33 Gram Sabu dalam Bungkus Kopi

Trisna Purwoko
Polisi mengamankan barang bukti diduga sabu 0,33 gram dari seorang pria di Sewon, Bantul.Foto: Istimewa

Petugas Satresnarkoba Polres Bantul yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Widodo kemudian mendatangi Polsek Sewon sekitar pukul 02.15 WIB untuk mengambil alih penanganan MFR beserta barang bukti.

Berdasarkan pemeriksaan awal, MFR disebut mengakui barang yang diduga sabu tersebut merupakan miliknya. Ia juga memberikan keterangan kepada penyidik mengenai asal barang tersebut.

"Tersangka mengakui barang tersebut adalah miliknya. Berdasarkan keterangan awal, MFR mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial J dengan cara membeli seharga Rp450.000," jelas Rita.

Saat ini MFR beserta barang bukti telah dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Bantul untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami keterangan tersangka, termasuk asal-usul barang yang diduga narkotika tersebut.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network