Dari pemeriksaan awal di lokasi kejadian dan keterangan sejumlah saksi, polisi menemukan adanya luka pada tubuh korban. Temuan tersebut kemudian menjadi bagian dari penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian dan rangkaian peristiwa yang terjadi sebelumnya.
Hasil penyelidikan Satreskrim Polres Bantul bersama Unit Reskrim Polsek Pajangan mengarah kepada APB, pemilik rumah tempat korban ditemukan.
Dalam pemeriksaan, APB diduga mengungkap bahwa korban dibawa ke rumahnya dalam kondisi sudah mengalami luka setelah sebelumnya dianiaya oleh beberapa orang di rumah DS di wilayah Kasihan.
Polisi kemudian menangkap DS dan BG yang diduga turut melakukan penganiayaan terhadap korban.
Sementara dua pria berinisial D dan L yang disebut polisi diduga ikut terlibat masih dalam pencarian.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
