BLORA, iNewsSragen.id – Satreskrim Polres Blora mendalami kasus dugaan pengoplosan LPG subsidi 3 kilogram yang diungkap di Kabupaten Blora. Dalam perkembangan terbaru, penyidik telah meminta keterangan terhadap tujuh orang yang diduga mengetahui aktivitas tersebut. Sementara itu, sejumlah terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran setelah melarikan diri saat proses pengungkapan kasus berlangsung.
Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, mengatakan pemeriksaan saksi masih terus dilakukan untuk mengungkap peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.
"Sudah ada tujuh orang yang kami mintai keterangan. Masih ada beberapa orang yang melarikan diri dan saat ini sedang kami lakukan pengejaran," ujar AKP Zaenul Arifin, Kamis (16/7/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, tabung LPG bersubsidi 3 kilogram yang diduga digunakan dalam praktik tersebut berasal dari sejumlah daerah di luar Kabupaten Blora. Polisi menduga pasokan tabung subsidi diperoleh dari Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, serta beberapa wilayah lain.
Gas dari tabung subsidi tersebut kemudian diduga dipindahkan ke tabung LPG nonsubsidi menggunakan peralatan tertentu sebelum dipasarkan kembali dengan harga yang lebih tinggi.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
