Kasus Oplosan LPG 3 Kg di Blora: Polisi Periksa 7 Saksi, Kejar Pelaku yang Kabur

Heri Purnomo
Kasat Reskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin memberikan keterangan terkait perkembangan penyidikan kasus dugaan pengoplosan LPG bersubsidi 3 kilogram di Kabupaten Blora, Kamis (16/7/2026).Foto:iNews/ Heri P

Dalam pengungkapan kasus ini, aparat kepolisian turut mengamankan ratusan tabung LPG berbagai ukuran beserta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk melakukan pemindahan isi tabung gas.

Penyidik juga masih mendalami skala operasi para pelaku. Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh dari hasil pemeriksaan, aktivitas dugaan pengoplosan tersebut diduga belum berlangsung lama.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, praktik tersebut diduga baru dilakukan sebanyak dua kali sebelum berhasil diungkap petugas," kata Zaenul.

Meski demikian, kepolisian belum menyimpulkan secara final durasi maupun luasnya jaringan yang terlibat. Penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan tambahan untuk memastikan sejak kapan aktivitas tersebut berlangsung, mengidentifikasi seluruh pihak yang diduga terlibat, serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan distribusi LPG bersubsidi lintas daerah.

Selain itu, polisi juga mendalami jalur distribusi tabung LPG subsidi yang diduga dimanfaatkan sebagai sumber pasokan dalam praktik ilegal tersebut.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network