BLORA, iNewsSragen.id – Satreskrim Polres Blora membongkar dugaan pengoplosan LPG subsidi 3 kilogram ke tabung nonsubsidi di Kecamatan Kunduran, Blora.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Menindaklanjuti laporan itu, tim Resmob Satreskrim Polres Blora bersama Unit III Satreskrim dan personel Polsek Kunduran langsung mendatangi lokasi yang berada di pekarangan dekat kawasan hutan di Dukuh Nglencong, Desa Botoreco, Kecamatan Kunduran.
Saat tiba di lokasi, petugas menemukan ratusan tabung LPG berbagai ukuran, dua unit truk, serta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk memindahkan isi tabung LPG subsidi 3 kilogram ke tabung nonsubsidi.
Polisi juga mengamankan sejumlah pekerja bongkar muat yang berada di lokasi untuk dimintai keterangan. Sementara itu, pihak yang diduga menjadi pelaku utama masih dalam proses penyelidikan.
Kasatreskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin membenarkan pengungkapan dugaan penyalahgunaan distribusi LPG bersubsidi tersebut.
"Benar, kami telah mengamankan lokasi yang diduga digunakan untuk praktik pengoplosan LPG bersubsidi ke tabung nonsubsidi. Saat ini seluruh barang bukti telah diamankan dan penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap pelaku utama serta jaringan yang terlibat," ujar AKP Zaenul Arifin, Rabu (15/7/2026).
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
