Apabila nantinya terbukti terjadi penyalahgunaan distribusi LPG bersubsidi, para pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang minyak dan gas bumi. Hingga saat ini, penyidik masih terus mengembangkan perkara untuk mengungkap pelaku utama beserta jaringan yang diduga terlibat.
Editor : Joko Piroso
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
