SUKOHARJO,iNewsSragen.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tiga koper besar usai menggeledah ruang kerja Kantor Bupati Sukoharjo, Selasa (14/7/2026).
Koper tersebut diduga berisi dokumen dan barang bukti terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjerat Bupati Sukoharjo, Etik Suryani.
Usai penggeledahan, penyidik membuka segel di sejumlah ruangan sehingga aktivitas pemerintahan di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) kembali berjalan normal.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukoharjo Abdul Haris Widodo mengatakan, dirinya mendampingi penyidik selama pemeriksaan di ruang Bupati bersama Asisten I dan Kepala Bagian Umum.
"Segel yang dibuka tadi di Kantor Bupati, ruang Sekda, Asisten I, sama Bagian Umum," ujar Haris.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
