SOLO,iNewsSragen.id - Perbuatan perempuan warga Lumajang, Jawa Timur, inisial YC (34) ini terbilang cukup sadis. Ia nekat memotong kemaluan suaminya karena tidak mau diajak berpisah, atau ditalak
Akibat perbuatan yang dilakukan terhadap suaminya di sebuah hotel di Kota Solo, Jawa Tengah itu, kini YC menjadi tahanan polisi dan terancam menghuni sel penjara.
Dilansir dari Humas Polresta Solo, Rabu (16/5/2023), Kapolresta Solo Kombes Pol. Iwan Saktiadi, menyampaikan perbuatan penganiayaan memotong kemaluan korban tersebut terjadi pada, Selasa (16/5/2023) pagi.
“Tersangka pelakunya adalah YC warga Lumajang Jawa Timur, sedangkan korban inisialnya IPN (20) warga Malaya, Bali,” kata Kapolresta kepada awak media.
Adapun kronologi kejadian bermula pada September 2022 lalu, korban bertemu dengan pelaku di Denpasar, Bali, saat menyewa sepeda motor milik pelaku.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait