Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polres Purworejo Iptu Eko Rusdianto menambahkan, jika kecelakaan yang terjadi di lampu merah Mranti itu karena lalainya pelaku yang menerobos lampu merah sampai tidak dapat mengontrol kendaraannya.
"Di saat diamankan oleh petugas pelaku tidak diketemukan luka terbuka, cuma luka gores karena gesekan aspal saat terjadi kecelakaan. Bisa saja pelaku meninggal karena Luka Fraktur (luka dalam). Selanjutnya jenazah RAK diserahkan kepada keluarganya untuk dimakamkan di Desa Besole siang hari ini," kata Kanit Gakkum Polres Purworejo.
Diketahui, dalam kasus itu untuk pelaku RAK diduga lakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagai mana diartikan di pasal 365 KUHP tetapi kerena pelaku telah meninggal dunia dalam kasus itu selesai demi hukum.
Editor : Sugiyanto
Artikel Terkait