BOGOR, iNewsSragen.id - Teganya pacar sang ibu di Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor menculik seorang anak laki-laki yang berusia 3 tahun telah menjadi korban. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus tersebut.
Kepala Kepolisian Resort Bogor, AKBP Iman Imanuddin, mengatakan, bahwa peristiwa tersebut terjadi pada malam tanggal 18 Mei 2023. Pada awalnya, tersangka dengan inisial RS (33) datang ke rumah pacarnya atau ibu korban di wilayah Kecamatan Jonggol.
"Di dalam rumah ibu korban meminta pertanggung jawaban dari RS karena saat itu mengandung anak dari hubungan di luar nikah dengan RS," kata Iman, Jumat (26/5/2023).
Keduanya terlibat dalam pertengkaran yang eskalatif yang berakhir dengan kekerasan terhadap ibu korban karena terlapor enggan untuk bertanggung jawab. Akibatnya, terlapor akhirnya melakukan penculikan terhadap anak laki-laki yang berusia 3 tahun.
"Ibu korban melihat anaknya yang berusia 3 tahun dibawa RS dengan menggunakan motor," ujarnya.
Setelah kejadian tersebut, ibu korban melaporkan insiden tersebut kepada pihak kepolisian. Saat ini, sebuah tim gabungan yang terdiri dari Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor dan Unit Reserse Kriminal Polsek Jonggol sedang melakukan pengejaran terhadap terlapor RS yang masih dalam keadaan buron.
"Tim gabungan masih memburu terlapor," tegasnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait