SUKABUMI, iNewsSragen.id - MHD, seorang bocah laki-laki berusia 10 tahun yang merupakan siswa kelas 3 di SDN, yang diduga tewas akibat dikeroyok oleh kakak kelasnya. Polres Sukabumi Kota berencana untuk melakukan ekshumasi atau pengangkatan jasad dari kuburan korban, Proses ekshumasi ini direncanakan akan dilaksanakan besok, yaitu Rabu, 1 Juni 2023 pagi ini.
Iip, salah satu kerabat keluarga korban yang berusia 45 tahun, menyatakan bahwa pihak keluarga telah memberikan izin kepada aparat Kepolisian untuk melaksanakan pembongkaran kuburan korban guna melakukan autopsi dengan tujuan mencari penyebab kematian secara medis.
Selain itu keluarga korban juga sudah menunjuk penasehat hukum dalam penyelesaian kasus ini. “Pihak keluarga sudah mengizinkan dilakukan autopsi agar kasus ini benar-benar tuntas dan tidak menjadi bola liar di masyarakat”, kata Iip.
Sementara Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, bahwa pihaknya berencana untuk melakukan ekshumasi terhadap jenazah korban pada hari Rabu, tanggal 1 Juni 2023 pagi ini. Selain itu, pihak keluarga juga telah memberikan persetujuan terhadap rencana pembongkaran makam.
"Kepolisian akan melibatkan dokter forensik dari RSUD Syamsudin SH. Diperkirakan, ekshumasi akan dilakukan di lokaso korban dimakamkan, di wilayah Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Pokoknya nanti kita koordinasi enaknya di mana. Intinya besok kalau tidak ada halang melintang kita akan melaksanakan ekshumasi,” kata Kapolres.
Ari juga menambahkan bahwa jajaran Polres Sukabumi Kota sedang bekerja dengan sangat hati-hati dalam mengungkap kasus ini. Sejauh ini, pihaknya telah memeriksa 20 orang saksi guna mengumpulkan keterangan yang dapat membantu dalam mencari penyebab kematian korban. Namun, hingga saat ini, penyebab kematian korban masih belum dapat dipastikan.
“Kasus anak-anak kita harus hati-hati, kita sudah memeriksa 20 saksi dari pihak puskesmas, rumah sakit kemudian dari pihak guru, teman-temannya. Bahkan kita sudah melibatkan daripada psikolog anak untuk mendampingi apakah keterangan yang disampaikan itu benar atau tidak,” jelas Ari.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait