PONOROGO, iNewsSragen.id - Kasus peredaran video asusila, remaja yang memperlihatkan alat kelaminnya, terus didalami polisi. Sat Reskrim Polres Ponorogo sudah mengantongi identitas terduga penyebar video.
Diduga video tersebut diduga kuat disebarkan oleh pacarnya sendiri.
Terduga penyebar itu, sudah dilakukan pemanggilan, statusnya sebagai saksi. Polisi masih akan menggali keterangan dari yang bersangkutan.
"Terduga penyebar sudah kita lakukan pemanggilan sekali, tetapi yang bersangkutan tidak datang," kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Nikolas Bagas Yudi Kurnia.
Lanjutnya, menurut Nikolas, menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan pemanggilan untuk kedua kali. Jika pada penggilan kali ini, yang bersangkutan kembali mangkir, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penjemputan paksa.
"Kita surati lagi untuk pemanggilan kedua yang rencananya hari Sabtu besok. Kalau tidak datang maka akan kita jemput paksa," terangnya.
Masih menurut Nikolas, pihaknya meminta yang bersangkutan untuk kooperatif, dengan memenuhi panggilan.
"Sementara, terduga kuat yang menyebarkan kali pertama adalah pacar korban," pungkasnya.
Seperti diketahui beberapa hari lalu, warga Ponorogo dihebohkan dengan tersebarnya video tidak senonoh yang dilakukan oleh seorang remaja putri. Video tersebar melalui pesan singkat WhatsApp.
Editor : Sugiyanto
Artikel Terkait