Balita 3 Tahun di Samarinda Dicekoki Air Sabu-Sabu hingga Tidak Tidur 2 Hari, Ini Tampang Pelakunya!

Maskaryadiansyah
Tampang pelaku pemberi air sabu-sabu ke balita usia 3 tahun di Samarinda. (FOTO: iNews/ Maskardiansyah)

SAMARINDA, iNewsSragen.id - Ini tampang ibu-ibu yang cekoki balita 3 tahun dengan air sabu di Samarinda, Kalimantan Timur. Pelaku yang merupakan tetangga korban beri pengakuan soal konsumsi narkoba.

Pelaku bernama Sutrisni alias Tri warga Tanah Merah kini harus mempertanggung jawabkan kasus bocah laki-laki yang meminum air bekas untuk mengisap sabu-sabu.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengatakan, peristiwa ini bermula ketika korban bersama ibunya bertandang ke rumah tersangka.

Di tengah perbincangan, balita 3 tahun itu tiba-tiba meminta minum. Namun air bekas isap sabu-sabu yang tersimpan dalam botol plastik justru terminum oleh korban.

"Saat berbincang-bincang, anaknya minta minum. Kemudian ibu korban minta kepada pemilik rumah untuk diisikan air minum. Kemudian botol berisi air mineral itu diberikan ke balita tersebut lalu diminum," papar Kapolresta, Selasa (14/6/2023). 

Sementara itu, menurut pengakuan ibu korban, air minum berisi sabu itu justru diberikan oleh pelaku sebagai tuan rumah.

"Tetangga saya dan juga teman kerja di warung panggil saya ke rumahnya untuk cabut uban. Setelah di sana kebetulan anak saya haus, minta minum. Tuan rumah ngasih botol air minum isinya setengah," ujar orang tua balita, Melly Pamela, Minggu (11/6/2023).

Setelah minum air sabu itu, balita 3 tahun mendadak jadi aktif bergerak dan tidak bisa tidur selama 2 hari. Tak hanya itu, balita itu juga selalu berkeringat.

"Setelah dari situ anak saya tidak konsumsi apa-apa lagi, tapi kok anak saya belum tidur, keringetan, dan tidak mau makan. Dia sampai pagi ngoceh-ngoceh aja," kata dia.

Karena khawatir, balita 3 tahun itu dibawa ke RSUD Atma Husada Mahakam. Pihak dokter kemudian melakukan tes urine dan terungkap kalau balita tersebut positif narkoba.

Saat digelandang ke Mapolresta Samarinda, ibu-ibu itu hanya menundukkan kepalanya dengan kepala dibalut hijab. Kedua tangan pelaku sudah diborgol.

Baju warna oren yang dipakai Tri menegaskan kalau kini statusnya sudah jadi tersangka. 

Kepada polisi, Tri menegaskan ia tidak memberi atau mencekoki air minum berisi sabu kepada balita 3 tahun tersebut. Menurutnya, ibun korban lah yang mengambil botol tersebut.

"Itu gak sengaja. Saya tahu botol itu berisi sabu, tapi mamanya (ibu korban) sendiri yang ambil," tutur pelaku.

Meski begitu, apapun alasannya Tri harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Apalagi pelaku mengaku kalau dirinya sudah mengonsumsi narkoba tersebut selama 2 bulan.

"(Konsumsi sabu) sudah 2 bulan cuma 4 kali kadang nyabu di rumah kadang di teman . Belinya di teman," tutur pelaku

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman maksimal12 tahun penjara.

Editor : Sugiyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network