SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Satpol PP Kabupaten Sukoharjo terus gencar melakukakan operasi Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar (PGOT). Kali ini giliran pengamen manusia silver yang terjaring.
Operasi dilakukan merespon laporan masyarakat yang resah karena terganggu keberadaan manusia silver. Selain itu juga melanggar aturan larangan meminta-minta atau mengamen di jalanan.
"Ini operasi rutin. Kami mendapati 6 orang laki-laki, ada yang ngamen sebagai manusia silver dan juga ada yang minta-minta kepada pengguna jalan," kata Eko Surono Pejabat Fungsional Satpol PP Sukoharjo usai operasi pada, Kamis (15/6/2023).
Adapun identitas masing- masing terdiri tiga manusia silver dan tiga pengamen yang diamankan adalah, RA warga Talang, Grogol, Sukoharjo; AS warga Talang, Grogol Sukoharjo; H warga Yudan, Kleco, Laweyan, Solo; FAGS warga Gembongan, Kartasura, Sukoharjo; T warga Sumber, Banjarsari, Solo; dan AP warga Pajang, Laweyan, Solo.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait