SAMARINDA, iNewsSragen.id - Seorang suami menjual istrinya untuk layanan seks ke pria hidung belang di Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Pelaku yakni berinisial JI (21) warga asal Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Wakapolresta Samarinda AKBP Eko Budiarto mengatakan, pelaku dan korban yang merupakan pasangan suami istri datang ke Samarinda dengan tujuan mencari pelanggan. Modusnya, JI bekerja sama dengan muncikari berinisial RA (19) menjajakan istrinya di aplikasi untuk layanan kencan singkat.
Kemudian RA menawarkan istri pelaku dengan tarif mulai Rp300.000 hingga Rp900.000 sekali kencan kepada para pria hidung belang.
"Korban dan salah satu pelaku ini suami istri. Mereka datang dari Banjarmasin menggunakan travel. Pelaku JI, suaminya ini berperan sebagai manajer yang mengatur keuangan hasil jasa yang ditawarkan," ujar Eko, Jumat (28/7/2023).
Hasil penyelidikan, polisi menangkap pelaku JI dan RA di sebuah hotel yang terletak di Jalan Imam Bonjol, Samarinda, Kamis (27/7/2023).
Saat diperiksa, pelaku JI mengaku nekat menjual istrinya demi uang karena terdesak kebutuhan ekonomi. Tidak hanya sekali, dia sudah memasarkan korban lebih dari 5 kali di Samarinda. Hasil dari penjualan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.
Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Mapolresta Samarinda. Mereka disangkakan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Editor : Sugiyanto
Artikel Terkait