KARAWANG, iNewsSragen.id - Polres Karawang menggelar razia tempat hiburan malam di Karawang pada Sabtu, (25/6/2023) malam. Razia tersebut dalam rangka mencegah meradangnya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Karawang.
Kegiatan tersebut dilakukan Tim Sanggabuana Polres Karawang yang dipimpin Kabag Ops Polres Karawang Kompol Ryan didampingi Kanit PPA Ipda Rita Zahara. Sabtu, (25/6/2023) malam.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kabag Ops, Ryan, mengungkapkan, operasi kali ini dalam rangka menindaklanjuti maraknya rumor di media sosial mengenai kasus tindak pidana perdagangan orang di sejumlah tempat hiburan malam di Karawang.
"Tim, melakukan razia di salah satu lokasi, dengan sasaran pekerja terapis dibawah umur, saat ini belum ditemukan terapis dibawah 17 tahun," ujarnya.
Editor : Sugiyanto
Artikel Terkait