Cegah TPPO, Polisi Gelar Razia Hiburan Malam di Karawang

Frizky Wibisono
Guna mencegah TPPO berkedok pijat plus-plus, Polisi melakukan razia di tempat hiburan malam Karawang. (Foto: iNews/ Frizky Wibisono)

Meski tak mendapati pekerja dibawah umur, polisi tetap mengimbau kepada para pemilik tempat hiburan malam untuk selektif dalam merekrut tenaga kerja, khususnya untuk tidak mempekerjakan anak dibawah umur.

"Kami mengimbau kepada pengusaha agar tidak memperkerjakan anak-anak dibawah umur sebagai terapis atau ditempat hiburan lainnya, tandasnya.

Sebagai pelayan masyarakat, Kabag Ops, Ryan, meminta masyarakat turut aktif dalam menjaga kamtibmas di Karawang dengan melaporkan jika mengetahui adanya indikasi TPPO di tempat hiburan malam.

"Polres Karawang menyatakan memerangi Tindak Pidana Perdagangan Orang, untuk itu kami mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan kepada kami apabila menemukan indikasi adanya TPPO," Tutupnya.

Editor : Sugiyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network