SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukoharjo menggelar razia dengan sasaran Pengemis Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT), peredaran minuman keras (miras) ilegal, dan sweeping tempat hiburan malam yang disinyalir menjadi lokasi prostitusi, Rabu (8/10/2025) siang.
Razia ini dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Sukoharjo, Sunarto, dengan melibatkan unsur gabungan dari Kodim 0726/ Sukoharjo dan Polres Sukoharjo. Lokasi yang menjadi target di tiga kecamatan, yaitu Kartasura, Gatak, dan Grogol.
Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah PGOT terdiri pengamen, pengemis, serta manusia silver yang sering meminta-minta hingga dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas di persimpangan jalan.
“Kami berhasil mengamankan empat manusia silver dan 10 pengemis di Kartasura. Mereka akan dilakukan pembinaan di Polsek Kartasura," kata Narto usai memimpin razia.
Selain PGOT, petugas menyasar penjual miras ilegal yang akan dilakukan pemberkasan untuk proses sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo.
"Untuk tempat-tempat hiburan rata-rata sudah memiliki izin. Namun begitu, kami menghimbau kepada para pengelolanya agar melakukan kegiatan sesuai izin yang dimiliki," tegas Narto.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait