get app
inews
Aa Text
Read Next : Lonjakan Pasien Pasca Lebaran, Puskesmas Sukoharjo Kebanjiran Warga Berobat

Razia Satpol PP Sukoharjo Sita 48 Botol Ciu Ilegal, Massa Turun ke Jalan Desak Penindakan Tegas

Senin, 06 April 2026 | 17:38 WIB
header img
Aksi massa di Bekonang, Mojolaban, mendesak penutupan produksi miras ciu illegal. (Foto:iNews/Nanang SN).

SUKOHARJO,iNewsSragen.id — Temuan 48 botol minuman keras jenis ciu dalam operasi gabungan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sukoharjo memicu respon publik. Sehari setelah razia, ratusan massa turun ke jalan menuntut aparat bertindak tegas terhadap produsen miras ilegal yang dinilai semakin meresahkan.

Operasi penegakan Perda No. 4 Tahun 2023 yang digelar Sabtu (4/4/2026) di Mojolaban, tepatnya kawasan Sentul, Bekonang, membongkar praktik produksi ciu tanpa izin di tengah kawasan yang dikenal sebagai sentra alkohol rumahan. Dalam razia yang melibatkan aparat gabungan itu, petugas menyisir tiga lokasi.

Kepala Satpol PP Sukoharjo, Sunarto, mengungkapkan hanya satu lokasi yang terbukti melanggar. “Di rumah warga berinisial ZE, kami menemukan produksi miras ciu ilegal. Barang bukti yang diamankan sebanyak empat kardus, total 48 botol,” katanya, Senin (6/4/2026).

Seluruh barang bukti kini diamankan dan diproses melalui sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo. Namun, temuan itu justru membuka fakta bahwa praktik lama produksi miras ilegal masih berlangsung.

Kemarahan warga memuncak sehari kemudian. Pada Minggu (5/4/2026), ratusan massa menggelar aksi di Jalan Melati, Sentul, tepat di depan rumah yang diduga menjadi salah satu produsen ciu terbesar. Aksi tersebut dikawal ketat aparat dari Polres Sukoharjo.

Koordinator aksi, Ustadz Sholeh, dalam orasinya menuding aparat selama ini tidak tegas. Ia menyebut praktik produksi ciu telah berlangsung puluhan tahun tanpa penindakan maksimal.

“Berapa banyak korban akibat miras ini? Dari mabuk berujung kriminal, mencuri, merampok, bahkan menghilangkan nyawa,” ujarnya lantang di hadapan massa.

Ia juga menyoroti mudahnya akses pembelian ciu, bahkan melalui platform daring, yang dinilai memperparah situasi. Massa mendesak aparat segera menutup total produksi miras ilegal di wilayah Sukoharjo.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut