Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : TMMD Sengkuyung Sukoharjo Sasar Jalan Usaha Tani 519 Meter di Desa Bendosari
Advertisement . Scroll to see content

Razia Satpol PP Sukoharjo Sita 48 Botol Ciu Ilegal, Massa Turun ke Jalan Desak Penindakan Tegas

Senin, 06 April 2026 | 17:38 WIB
  • author Nanang SN
Razia Satpol PP Sukoharjo Sita 48 Botol Ciu Ilegal, Massa Turun ke Jalan Desak Penindakan Tegas
Aksi massa di Bekonang, Mojolaban, mendesak penutupan produksi miras ciu illegal. (Foto:iNews/Nanang SN).

Tak hanya itu, massa mengeluarkan ultimatum keras. Mereka mengancam akan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah lebih besar jika tidak ada langkah nyata dari aparat penegak hukum.

“Aksi ini bukan yang terakhir. Jika produsen ciu tidak dihentikan, kami akan kembali dengan massa lebih banyak,” tegas koordinator aksi.

Rangkaian peristiwa ini menegaskan satu hal, temuan 48 botol ciu bukan sekadar pelanggaran ringan, tetapi pemantik desakan publik agar penegakan hukum terhadap miras ilegal di Sukoharjo benar-benar dijalankan tanpa kompromi.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut