get app
inews
Aa Text
Read Next : Tegas, Polisi di Solo Amankan 23 Motor Berknalpot Brong

Pesta Ciu Ditengah Kampung, 7 Warga Solo Terciduk Patroli Tim Sparta

Minggu, 09 Februari 2025 | 16:04 WIB
header img
Tujuh warga peserta pesta miras ciu diamankan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta .Foto:iNews/ Istimewa

SOLO,iNewsSragen.id - Sebanyak tujuh warga yang sedang pesta menenggak minuman keras (miras) ditengah kampung Gilingan, Banjarsari, Solo, terciduk patroli Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta, Minggu (9/2/2025) sekira pukul 04.20 WIB.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, membenarkan, bahwa pihaknya telah mengamankan tujuh warga yang sedang pesta miras di Gilingan.

“Identitas ketujuh peminum yang diamankan oleh Tim Sparta adalah inisial WW (18), PGA (24), DES (24), BP (21), ISD (25), DN (22), dan BS (25). Semuanya warga Surakarta,” ujarnya.

Diungkapkan, ketujuh warga tersebut diamankan pada saat Tim Sparta melaksanakan kegiatan patroli wilayah mendapat informasi dari Call Center, bahwa ada sekumpulan anak muda yang sedang pesta miras di sebuah gang kampung.

“Kemudian Tim Sparta menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor, sesampai di lokasi, sekumpulan anak muda tersebut berusaha melarikan diri namun gagal dan berhasil diamankan oleh Tim Sparta,” jelas Kasat Samapta.

Setelah di lakukan interogasi singkat, mereka mengaku telah melakukan pesta miras jenis ciu yang didapat dari membeli diwilayah Bekonang, Sukoharjo.

"Untuk barang bukti yang berhasil diamankan adalah 2 botol bekas air mineral 1.500 ml berisi bekas ciu dan 1 gelas kaca," imbuhnya.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut