Bappenas dan Dewan Pers Perkuat Sinergi, Independensi Pers Tetap Jadi Prinsip Utama
JAKARTA, iNewsSragen.id — Bappenas dan Dewan Pers memperkuat sinergi untuk mendukung ekosistem pers dan media massa dalam perencanaan serta pelaksanaan program prioritas nasional.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Peran Pers dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Program/Kegiatan Prioritas Nasional pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Nota kesepahaman ditandatangani Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy dan Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat di Gedung Bappenas, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Rachmat menegaskan, kerja sama pemerintah dan pers harus dibangun dalam semangat tumbuh bersama. Namun, sinergi tersebut tidak boleh mengurangi kemerdekaan dan independensi pers dalam menjalankan fungsi jurnalistik.
“Kami harapkan adalah pers tumbuh bersama-sama dan menjadi cahaya cita-cita pembangunan Indonesia,” kata Rachmat.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam pembangunan perlu terus diperluas. Perkembangan media sosial juga membuat kemampuan masyarakat dalam mengakses informasi semakin besar sehingga pers dinilai memiliki posisi penting sebagai mitra dalam pembangunan.
Penguatan pers tersebut sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029. Agenda itu masuk dalam Prioritas Nasional 1, yakni memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia.
Salah satu kegiatan prioritasnya adalah Penguatan Pers dan Media Massa yang Bertanggung Jawab, Edukatif, Jujur, Objektif, dan Sehat Industri atau BEJO’S.
Agenda tersebut mencakup tiga proyek prioritas, yakni peningkatan kapasitas lembaga pers, peningkatan kompetensi dan etika insan pers, serta penyehatan media arus utama.
Editor : Joko Piroso