get app
inews
Aa Text
Read Next : Kebakaran Lahan Jati di Miri Sragen Dipadamkan dalam Satu Jam, Polisi Selidiki Penyebabnya

Mangkir Dua Kali dari Panggilan Polisi, Pria Asal Sragen Ditangkap di Kebumen

Jum'at, 04 September 2026 | 19:37 WIB
header img
Kasatreskrim Polres Sragen AKP Catur Agus Yudo Parseno.Foto: iNews/ Joko P

SRAGEN, iNewsSragen.idTeguh Riyanto, pria asal Tangen, Sragen, ditangkap polisi di Kebumen setelah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka.

Teguh diamankan jajaran Satreskrim Polres Sragen di wilayah Kabupaten Kebumen. Penangkapan tersebut dibenarkan Kasatreskrim Polres Sragen AKP Catur Agus Yudo Parseno.

Catur mengatakan Teguh merupakan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana menguasai, membawa, dan menggunakan senjata tajam berupa tongkat besi.

“TR, tersangka dugaan tindak pidana menguasai, membawa, dan mempergunakan senjata tajam jenis pemukul yaitu berupa tongkat dari besi yang terbuat dari las bekas shockbreaker yang kemudian disambungkan dengan las dan dibalut ujungnya menggunakan karet, yang kejadiannya tanggal 21 April 2025, memang betul sudah kami lakukan penangkapan dan sudah kami lakukan penahanan,” kata Catur, Jumat (4/9/2026).

Menurut Catur, Teguh diamankan di Kebumen pada Kamis (3/9/2026) malam. Saat itu, yang bersangkutan sedang dalam perjalanan dari arah barat.

Proses penangkapan, kata Catur, berlangsung tanpa perlawanan.

“Tersangka ditangkap di daerah Kebumen. Kemudian kita lakukan penahanan terhadap TR,” ujarnya.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut