Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolda Jateng Ungkap Perlawanan Terduga Pembakar Warung Mi Babi Sukoharjo, 2 Polisi Terluka
Advertisement . Scroll to see content

Mangkir Dua Kali dari Panggilan Polisi, Pria Asal Sragen Ditangkap di Kebumen

Jum'at, 04 September 2026 | 19:37 WIB
  • author Joko Piroso
Mangkir Dua Kali dari Panggilan Polisi, Pria Asal Sragen Ditangkap di Kebumen
Kasatreskrim Polres Sragen AKP Catur Agus Yudo Parseno.Foto: iNews/ Joko P

Menurut Catur, penasihat hukum yang ditunjuk telah diterima oleh Teguh. Tersangka juga menyatakan bersedia mendapatkan pendampingan hukum tersebut.

“Untuk segala sesuatunya kita otomatis berhubungan dengan penasihat hukum yang sekarang diberikan oleh negara dan sudah ditandatangani kuasanya oleh tersangka,” pungkas Catur.

Sebelumnya, Teguh juga sempat menemui Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Namun, berdasarkan keterangan yang disampaikan polisi, penangkapan Teguh berkaitan dengan proses hukum dalam perkara dugaan kepemilikan, membawa, dan penggunaan senjata tajam serta ketidakhadirannya dalam dua panggilan pemeriksaan.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut