get app
inews
Aa Text
Read Next : Kebakaran Lahan Jati di Miri Sragen Dipadamkan dalam Satu Jam, Polisi Selidiki Penyebabnya

Mangkir Dua Kali dari Panggilan Polisi, Pria Asal Sragen Ditangkap di Kebumen

Jum'at, 04 September 2026 | 19:37 WIB
header img
Kasatreskrim Polres Sragen AKP Catur Agus Yudo Parseno.Foto: iNews/ Joko P

Menurut Catur, penasihat hukum yang ditunjuk telah diterima oleh Teguh. Tersangka juga menyatakan bersedia mendapatkan pendampingan hukum tersebut.

“Untuk segala sesuatunya kita otomatis berhubungan dengan penasihat hukum yang sekarang diberikan oleh negara dan sudah ditandatangani kuasanya oleh tersangka,” pungkas Catur.

Sebelumnya, Teguh juga sempat menemui Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Namun, berdasarkan keterangan yang disampaikan polisi, penangkapan Teguh berkaitan dengan proses hukum dalam perkara dugaan kepemilikan, membawa, dan penggunaan senjata tajam serta ketidakhadirannya dalam dua panggilan pemeriksaan.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut