SUKOHARJO,iNewsSragen.id — PSHT dan Pagar Nusa sepakat berdamai usai bentrok di Polokarto, Sukoharjo. Polisi menegaskan proses hukum terhadap pihak terlibat tetap berlanjut.
Mediasi antara Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dan PSNU Pagar Nusa digelar di Aula Mapolsek Polokarto, Senin (7/9/2026) malam. Pertemuan tersebut menjadi langkah bersama untuk meredam potensi bentrokan susulan sekaligus mengembalikan keamanan wilayah.
Mediasi diikuti sekira 20 orang. Hadir Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, Dandim 0726/Sukoharjo Letkol Inf Reza Saputra, unsur Pemkab Sukoharjo, serta perwakilan kedua perguruan silat.
Kapolres Sukoharjo mengatakan pendekatan persuasif diperlukan agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik baru. Namun, kesepakatan damai tidak serta-merta menghentikan penanganan perkara.
“Prosesnya tetap yaitu upaya kami dari Reskrim melakukan penegakan hukum. Namun demikian di Reskrim juga ada restorative justice, dan yang terpenting saat ini kita ingin rehabilitasi terlebih dahulu,” ujar Anggaito.
Menurut dia, polisi telah mengamankan sejumlah orang yang diduga berkaitan dengan bentrokan. Penanganan terhadap mereka tetap berjalan sesuai ketentuan hukum.
Anggaito juga meminta kedua perguruan silat mengendalikan anggotanya, termasuk mencegah masuknya massa dari luar wilayah yang berpotensi memicu ketegangan baru.
“Harapannya tidak ada setelah ini kegiatan-kegiatan yang bersifat mengganggu kondusivitas kamtibmas,” tegasnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
