1.594 Warga Baru PSHT Sragen Resmi Disahkan, Pesan Dewan Pusat: Jaga Persaudaraan dan Rendah Hati
SRAGEN, iNewsSragen.id — Sebanyak 1.594 calon warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Sragen Pusat Madiun resmi disahkan menjadi warga tingkat I dalam prosesi pengesahan bulan Suro atau Muharram 2026.
Prosesi pengesahan berlangsung selama dua hari, Jumat hingga Sabtu (19–20 Juni 2026), yang dipusatkan di Padepokan PSHT Cabang Sragen Pusat Madiun, Desa Patihan, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen.
Rangkaian pengesahan tersebut diikuti calon warga dari sejumlah ranting di wilayah Cabang Sragen. Pada malam pertama, sebanyak 761 calon warga mengikuti prosesi dari 10 ranting, sedangkan malam kedua diikuti 833 calon warga dari 10 ranting lainnya.
Ketua Dewan Pusat PSHT, Kangmas H. Issoebiantoro, S.H., melalui sambutan yang dibacakan perwakilan Dewan Pusat Kangmas Rumasetiyo, menyampaikan pesan kepada seluruh calon warga baru agar menjadikan momentum pengesahan sebagai awal perjalanan dalam mengamalkan nilai-nilai organisasi.
Menurutnya, pengesahan warga bukan hanya simbol kenaikan tingkat, tetapi juga menjadi amanah untuk menjaga sikap, perilaku, dan tanggung jawab sosial.
"Bulan Muharram atau bulan Suro memiliki makna mendalam bagi keluarga besar PSHT. Momentum ini menjadi waktu untuk memperbaiki diri, memperkuat spiritual, menjaga ucapan, perilaku, serta mempererat rasa persaudaraan," ujarnya.
Editor : Joko Piroso