get app
inews
Aa Text
Read Next : Satpol PP Sukoharjo Gelar Razia Gabungan Libatkan TNI dan Polri, Ini Hasilnya

GP Ansor Sragen Kritik Keras Satpol PP dan Polres Terkait Maraknya Peredaran Miras

Selasa, 18 November 2025 | 17:54 WIB
header img
Sejumlah titik di Sragen yang dilaporkan masyarakat sebagai lokasi peredaran miras ilegal, kini menjadi fokus kritik GP Ansor terhadap aparat penegak Perda.Foto:iNews/Istimewa

SRAGEN, iNewsSragen.id - Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Sragen melontarkan kritik keras terhadap kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kepolisian Resor (Polres) Sragen terkait lemahnya pengawasan serta penegakan peraturan peredaran minuman keras (miras). Ansor menilai praktik jual-beli miras ilegal telah berlangsung bertahun-tahun tanpa tindakan tegas dari aparat.

Ketua GP Ansor Sragen, Roby Isnan Abdillah, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan masyarakat mengenai maraknya peredaran miras di berbagai titik. Beberapa lokasi yang disebut antara lain sekitar Sragen tengah, timur Polsek Sragen Kota, Nglangon, Ringin Road Selatan, Bayanan, Mbah Gajah, hingga kawasan wisata Gunung Kemukus. “Ini bukan satu dua tempat, tapi banyak. Sudah lama pula,” tegas Roby.

Kekhawatiran terbesar Ansor adalah dampak miras terhadap generasi muda. Roby menyebut temuan warga tentang sejumlah anak yang diduga masih usia sekolah terlihat keluar masuk area yang disinyalir menjadi lokasi peredaran miras. Menurutnya, kondisi ini menunjukkan lemahnya kontrol di lapangan.

Kritik GP Ansor berfokus pada tuntutan agar Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol ditegakkan secara maksimal. Roby menegaskan bahwa kinerja Satpol PP dan Polres selama ini patut dipertanyakan. “Kami mendesak agar Satpol PP bergerak lebih maksimal. Penegakan Perda harus nyata, bukan sekadar formalitas,” katanya.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut