GP Ansor Sragen Kritik Keras Satpol PP dan Polres Terkait Maraknya Peredaran Miras
SRAGEN, iNewsSragen.id - Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Sragen melontarkan kritik keras terhadap kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kepolisian Resor (Polres) Sragen terkait lemahnya pengawasan serta penegakan peraturan peredaran minuman keras (miras). Ansor menilai praktik jual-beli miras ilegal telah berlangsung bertahun-tahun tanpa tindakan tegas dari aparat.
Ketua GP Ansor Sragen, Roby Isnan Abdillah, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan masyarakat mengenai maraknya peredaran miras di berbagai titik. Beberapa lokasi yang disebut antara lain sekitar Sragen tengah, timur Polsek Sragen Kota, Nglangon, Ringin Road Selatan, Bayanan, Mbah Gajah, hingga kawasan wisata Gunung Kemukus. “Ini bukan satu dua tempat, tapi banyak. Sudah lama pula,” tegas Roby.
Kekhawatiran terbesar Ansor adalah dampak miras terhadap generasi muda. Roby menyebut temuan warga tentang sejumlah anak yang diduga masih usia sekolah terlihat keluar masuk area yang disinyalir menjadi lokasi peredaran miras. Menurutnya, kondisi ini menunjukkan lemahnya kontrol di lapangan.
Kritik GP Ansor berfokus pada tuntutan agar Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol ditegakkan secara maksimal. Roby menegaskan bahwa kinerja Satpol PP dan Polres selama ini patut dipertanyakan. “Kami mendesak agar Satpol PP bergerak lebih maksimal. Penegakan Perda harus nyata, bukan sekadar formalitas,” katanya.
Roby juga menyoroti fenomena miras yang kerap ditemui di acara publik seperti hajatan, serta lokasi wisata yang berpotensi dikunjungi anak-anak di bawah umur. Padahal, Perda dengan jelas mengatur sanksi bagi warga yang mengonsumsi alkohol secara sembarangan di tempat umum.
Ia menilai pembiaran terhadap peredaran miras dapat mencoreng citra Kabupaten Sragen sekaligus membahayakan masa depan generasi muda. “Minum miras sembarangan tidak baik untuk kesehatan, moral, maupun reputasi daerah. Ini harus menjadi perhatian serius aparat,” pungkasnya.
Editor : Joko Piroso