Satpol PP Sukoharjo Ciduk 6 PGOT, 4 Diantaranya Perempuan Muda

SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukoharjo melakukan razia pengemis, gelandangan dan orang terlantar (PGOT) pasca lebaran. Kali ini sebanyak enam orang berhasil dikeler pada, Rabu (30/4/2025) siang.
Razia ini digelar di berbagai ruas jalan terutama persimpangan yang terdapat lampu pengatur lalu lintasnya, atau traffic light. Antara lain simpang empat RSUD Soekarno, Bulakrejo didekat RS Nirmala Suri, dan Telukan arah Jl Ciu
Adapun enam PGOT yang diamankan merupakan hasil razia di simpang empat RSUD Ir Soekarno, merespon aduan masyarakat. Mereka terdiri pengamen, pengemis dan gelandangan.
"Razia menindaklanjuti aduan masyarakat tentang adanya PGOT di simpang empat RSUD Ir Soekarno," kata Kepala Satpol PP Sukoharjo, Sunarto, dalam keterangannya.
Disebutkan, razia penertiban dan pengamanan PGOT merupakan bagian dari penegakan Perda Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 tahun 2014 tentang Ketertiban Umum
"Petugas langsung menuju lokasi untuk menindaklanjuti aduan tersebut. Ditempat itu diamankan enam orang PGOT terdiri dari dua laki - laki dan empat perempuan rata -rata masih muda dengan usia dibawah 30 tahun" ungkapnya.
Editor : Joko Piroso