Kasus Dugaan Cubit Siswa ABK di Sragen, Mediasi Orang Tua dan Guru Pendamping Berakhir Buntu
SRAGEN, iNewsSragen.id – Mediasi dugaan penganiayaan ringan melibatkan guru pendamping ABK berinisial A di SD Al-Azhar Sragen berakhir tanpa kesepakatan antara para pihak.
Pihak orang tua siswa berinisial N menyatakan tetap melanjutkan persoalan tersebut melalui proses hukum. Mediasi berlangsung di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sragen.
Penasihat hukum wali murid, Samsul Achmad Soleh, membenarkan tidak tercapainya titik temu dalam mediasi tersebut.
“Mediasi hari ini deadlock. Klien saya tadi sudah konfirmasi dan menyatakan tetap ingin prosesnya jalan terus,” ujar Samsul saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Samsul mengatakan tidak menghadiri mediasi secara langsung karena pada waktu bersamaan menangani aduan di Polsek Gondang. Namun, ia mengaku tetap berkomunikasi dengan kliennya dan penasihat hukum pihak terlapor.
Menurut Samsul, laporan kepolisian berkaitan dengan dugaan tindakan mencubit yang dilakukan guru pendamping terhadap siswa N di bagian lengan kiri.
Peristiwa tersebut diketahui keluarga ketika ibu siswa hendak memandikan anaknya dan melihat adanya bekas memar. Menurut keterangan yang diterima Samsul, anak tersebut kemudian menangis dan menyebut dirinya dicubit oleh guru pendamping.
“Akibat kejadian itu, anak mengalami tekanan psikis dan rasa takut,” kata Samsul.
Editor: Joko Piroso