Mediasi Dugaan Kekerasan terhadap ABK di Sragen Buntu, Polisi Lanjutkan Pendalaman

Joko Piroso
Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Agus Catur Yudho Praseno, Senin (28/9/2026).Foto:iNews/ Joko P

SRAGN, iNewsSragen.id - Mediasi dugaan kekerasan terhadap ABK di sebuah sekolah swasta di Sragen berakhir buntu. Orang tua korban menolak damai dan meminta proses hukum berlanjut.

Upaya penyelesaian di luar jalur hukum atas dugaan kekerasan terhadap anak berkebutuhan khusus (ABK) di sebuah lembaga pendidikan swasta di Kabupaten Sragen menemui jalan buntu.

Mediasi yang difasilitasi Satreskrim Polres Sragen pada Senin (28/9/2026) tidak menghasilkan kesepakatan. Orang tua korban tetap meminta perkara tersebut diproses sesuai ketentuan hukum.

Pertemuan berlangsung sekitar satu setengah jam, mulai pukul 10.00 hingga 11.35 WIB. Mediasi dihadiri orang tua korban selaku pengadu, pihak teradu bersama kuasa hukum, perwakilan sekolah dan yayasan, serta jajaran UPTD PPA Kabupaten Sragen.

Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Agus Catur Yudho Praseno mengatakan, mediasi digelar untuk menjajaki kemungkinan penyelesaian melalui mekanisme restorative justice (RJ).

Namun, proses tersebut tidak mencapai titik temu. Menurut Agus, kondisi korban sebagai anak berkebutuhan khusus turut menjadi pertimbangan orang tua dalam menentukan sikap.

Ia menyebut posisi teradu yang didga melakukan tindakan terhadap korban menjadi salah satu alasan orang tua memilih tidak menyelesaikan perkara melalui perdamaian.

"Anak yang menjadi korban merupakan anak berkebutuhan khusus (ABK) yang memiliki kerentanan," ujar Agus.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network