Mediasi Dugaan Kekerasan terhadap ABK di Sragen Buntu, Polisi Lanjutkan Pendalaman

Joko Piroso
Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Agus Catur Yudho Praseno, Senin (28/9/2026).Foto:iNews/ Joko P

Sementara itu, kepolisian menyatakan isu lain yang beredar di luar proses resmi, termasuk mengenai klausul kontrak kerja maupun dugaan pemotongan honor guru pendamping, tidak menjadi materi yang dibahas dalam mediasi.

Menurut kepolisian, proses mediasi hanya berfokus pada perkara dugaan kekerasan terhadap anak yang sedang ditangani.

Meski mediasi di tingkat kepolisian telah berakhir tanpa kesepakatan, peluang penyelesaian secara damai di kemudian hari masih terbuka apabila para pihak mencapai kesepakatan melalui mekanisme yang sesuai.

Namun, selama belum terdapat kesepakatan resmi yang mengakhiri perkara, Polres Sragen memastikan proses pendalaman terhadap dugaan perkara tersebut tetap berjalan.

Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network