Petugas Gabungan Sisir Kamar Narapidana di Rutan Blora, Barang Terlarang Diamankan
BLORA, iNewsSragen.id – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Blora menggelar razia gabungan di sejumlah kamar hunian narapidana dan tahanan, Senin (11/5/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah peredaran narkotika serta penggunaan handphone ilegal di lingkungan rutan.
Razia digelar dengan melibatkan aparat TNI dan Polri. Petugas gabungan menyisir satu per satu ruang tahanan warga binaan untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas memeriksa seluruh sudut kamar, barang pribadi warga binaan hingga area tempat tidur tahanan. Pemeriksaan dilakukan secara humanis namun tetap tegas sesuai standar operasional pengamanan lembaga pemasyarakatan.
Kepala Rutan Kelas IIB Blora, Sugito, mengatakan razia rutin tersebut menjadi bagian dari komitmen pihak rutan dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap aman dan kondusif.
“Penggeledahan ini dilakukan guna mencegah adanya penggunaan handphone ilegal dan peredaran narkotika di dalam rutan,” ujar Sugito.
Editor : Joko Piroso