Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kejari Blora Tahan Agus Palon, Tersangka Dugaan Penghinaan SARA
Advertisement . Scroll to see content

Petugas Gabungan Sisir Kamar Narapidana di Rutan Blora, Barang Terlarang Diamankan

Senin, 11 Mei 2026 | 20:22 WIB
  • author Heri Purnomo
Petugas Gabungan Sisir Kamar Narapidana di Rutan Blora, Barang Terlarang Diamankan
Petugas sedang memeriksa Napi dan geledah ruang tahanan.Foto: iNews/Heri P

Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara petugas pemasyarakatan, TNI dan Polri sangat penting dalam menciptakan lingkungan rutan yang kondusif dan bebas dari barang-barang terlarang.

Rangkaian kegiatan razia berlangsung aman dan tertib. Setelah penggeledahan selesai, petugas juga memberikan pengarahan kepada warga binaan agar tetap mematuhi aturan selama menjalani masa pembinaan di Rutan Kelas IIB Blora.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut