Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kejari Blora Tahan Agus Palon, Tersangka Dugaan Penghinaan SARA
Advertisement . Scroll to see content

Petugas Gabungan Sisir Kamar Narapidana di Rutan Blora, Barang Terlarang Diamankan

Senin, 11 Mei 2026 | 20:22 WIB
  • author Heri Purnomo
Petugas Gabungan Sisir Kamar Narapidana di Rutan Blora, Barang Terlarang Diamankan
Petugas sedang memeriksa Napi dan geledah ruang tahanan.Foto: iNews/Heri P

Dari hasil razia, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar tahanan. Barang-barang tersebut antara lain paku, kabel dan korek api.

Seluruh barang hasil temuan langsung diamankan petugas untuk selanjutnya dimusnahkan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun penyalahgunaan oleh warga binaan.

Selain razia kamar tahanan, pihak Rutan Blora juga melaksanakan tes urine terhadap 19 narapidana serta sejumlah petugas rutan. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan internal sekaligus memastikan tidak ada penyalahgunaan narkotika di lingkungan rutan.

“Hasil tes urine seluruhnya dinyatakan negatif,” jelas Sugito.

Menurutnya, hasil tersebut menjadi indikator bahwa pengawasan dan pembinaan di Rutan Blora berjalan dengan baik. Meski demikian, pihaknya tetap akan meningkatkan pengawasan secara berkala agar situasi tetap terkendali.

Sugito menegaskan razia gabungan dan pemeriksaan mendadak akan terus dilakukan secara rutin maupun insidental sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

“Kami berkomitmen menjaga Rutan Blora tetap aman, tertib dan bersih dari narkoba,” tegasnya.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut