get app
inews
Aa Text
Read Next : Apel Tracing TB Paru di Kartasura, Kapolres Sukoharjo Minta Bhabinkamtibmas Pakai Masker

Polres Sragen Kerahkan Bhabinkamtibmas Bantu Eliminasi TB, 88 Kasus Terkonfirmasi

Kamis, 16 Juli 2026 | 09:34 WIB
header img
Bhabinkamtibmas Polres Sragen bersama tenaga kesehatan melakukan tracing dan edukasi kepada warga dalam upaya percepatan eliminasi tuberkulosis (TB) paru di Kabupaten Sragen.Foto: Istimewa

SRAGEN, iNewsSragen.id – Peran Bhabinkamtibmas Polres Sragen kini tidak hanya berfokus pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Jajaran Bhabinkamtibmas juga dilibatkan dalam upaya percepatan eliminasi tuberkulosis (TB) paru melalui kegiatan penelusuran kontak erat (tracing), edukasi kesehatan, hingga pendampingan pasien di seluruh wilayah Kabupaten Sragen.

Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari mengatakan seluruh Bhabinkamtibmas bersinergi dengan tenaga kesehatan puskesmas dan Dinas Kesehatan untuk mendukung deteksi dini serta pencegahan penyebaran TB hingga tingkat desa.

"Penanganan TB bukan hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan. Polri melalui Bhabinkamtibmas hadir untuk memperkuat upaya pemerintah dengan mendekatkan layanan kepada masyarakat, mengedukasi warga, serta mendukung proses tracing agar penularan dapat segera diputus," ujar AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, Kamis (16/7/2026).

Berdasarkan hasil pelaksanaan tracing periode ketiga yang berlangsung pada 13 Juni hingga 14 Juli 2026, tercatat 88 kasus TB paru terkonfirmasi di Kabupaten Sragen.

Sebagai tindak lanjut, petugas melakukan penelusuran terhadap orang-orang yang memiliki kontak erat dengan pasien. Hingga akhir periode tersebut, sebanyak 190 kontak erat telah menjalani pemeriksaan, baik melalui pemeriksaan dahak (sputum) maupun pemeriksaan darah.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut